Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB
Menurut Abraham, Rutan yang akan dipinjam KPK adalah fasilitas milik Kodam Jaya yang terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK. "Diharapkan kerjasama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Abraham.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, juga menolak penggunaan RTM untuk tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia menegaskan, Komisi III DPR, tidak setuju mencoba masukkan TNI masuk ke supermasi hukum.
Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, langkah KPK menandatangi nota kesepahaman dengan TNI menjadi kemunduran dalam penegakan hukum. Menurutnya, keputusan tersebut sama saja membawa kembali ke era orde baru. "Itu pintu masuk untuk kembali ke masa lalu," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (18/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema