Komisi I Apresiasi Kesepakatan Kemhan - BPJS Kesehatan

Komisi I Apresiasi Kesepakatan Kemhan - BPJS Kesehatan
Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin mengapresiasi penandatanganan pembaharuan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait pelayanan kesehatan bagi TNI beserta keluarganya di era BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diutarakan Biem usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan, Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Sekjen Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Dirut PT. Asabri (Persero), dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (20/3/2018).

“Kami sangat mengapresiasi penandatanganan MoU ini, karena memang TNI itu kan juga mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Biem juga menginginkan Kemhan dengan segera menyelesaikan Pedoman Kerja (PK) agar MoU yang sudah ditandatangani tersebut dapat segera dioperasionalkan.

“Saya berharap Kemhan mampu menyelesaikan PK ini dengan sesegera mungkin, mengingat jaminan kesehatan sangat penting bagi TNI dan keluarganya. Selain itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat dengan mereka untuk mendapatkan laporan penyusunan PK dan perkembangannya,” tutupnya. (adv/jpnn)

 


Anggota Komisi I DPR Biem Benjamin mengatakan, memang anggota TNI juga mempunyai hak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News