Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:23 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Irwan Prayitno menyambut baik kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam penyediaan listrik di pos perbatasan dan pulau terluar dengan menggunakan energi baru dan terbarukan. Lebih lanjut Anggota Komisi I dari Fraksi PKS itu menegaskan masyarakat yang hidup di pulau terluar Indonesia tersebut juga punya hak yang sama dengan warga lainnya yakni hidup secara layak baik untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Karena itu, kerjasama dua kementerian tersebut sesungguhnya punya nilai strategis dalam rangka mengantisipasi keluarnya warga negara Indonesia dari wilayah NKRI dengan alasan tidak diurus oleh negara.
"Itu sebuah terobosan baru yang kreatif. Komisi I memberikan apresiasi dan perlu ditiru oleh kementerian lainnya guna mengatasi berbagai kebutuhan mendesak," kata Irwan Prayitno, di DPR Senayan Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pos perbatasan dan pulau terluar Indonesia sesungguhnya benteng utama dari geografis sistem pertahanan Indonesia yang selama ini terabaikan. "Warga negara yang hidup di pulau terluar Indonesia itu selama ini cukup memprihatinkan. Dengan adanya kerjasama Kementerian ESDM dengan Kementerian Pertahanan dalam penyediaan energi listrik, setidaknya satu dari sejumlah kebutuhan pokoknya mulai dipenuhi negara." jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Irwan Prayitno menyambut baik kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Pertahanan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan