Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:23 WIB
Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Irwan Prayitno menyambut baik kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam penyediaan listrik di pos perbatasan dan pulau terluar dengan menggunakan energi baru dan terbarukan. Lebih lanjut Anggota Komisi I dari Fraksi PKS itu menegaskan masyarakat yang hidup di pulau terluar Indonesia tersebut juga punya hak yang sama dengan warga lainnya yakni hidup secara layak baik untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Karena itu, kerjasama dua kementerian tersebut sesungguhnya punya nilai strategis dalam rangka mengantisipasi keluarnya warga negara Indonesia dari wilayah NKRI dengan alasan tidak diurus oleh negara.
"Itu sebuah terobosan baru yang kreatif. Komisi I memberikan apresiasi dan perlu ditiru oleh kementerian lainnya guna mengatasi berbagai kebutuhan mendesak," kata Irwan Prayitno, di DPR Senayan Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pos perbatasan dan pulau terluar Indonesia sesungguhnya benteng utama dari geografis sistem pertahanan Indonesia yang selama ini terabaikan. "Warga negara yang hidup di pulau terluar Indonesia itu selama ini cukup memprihatinkan. Dengan adanya kerjasama Kementerian ESDM dengan Kementerian Pertahanan dalam penyediaan energi listrik, setidaknya satu dari sejumlah kebutuhan pokoknya mulai dipenuhi negara." jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Irwan Prayitno menyambut baik kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Pertahanan
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Respons Ketua KPK soal Desakan Hasto agar Memeriksa Keluarga Jokowi
- KOMIK Apresiasi KPK atas Penahanan Kasus Hasto Kristiyanto
- Megawati Larang Kadernya Ikut Retret, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berkomentar Begini
- Gubernur Lemhannas Bakal Beri Materi Kebangsaan untuk Kepala Daerah di Retret Magelang
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof