Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:23 WIB
Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
Sebelumnya, Dirjen Listrik dan Pemanfataan Energi (LPE) Kementerian ESDM J Purwono dengan Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Budi Susilo S di Kantor Ditjen LPE, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, melakukan penandatanganan kerjasama penyediaan listrik untuk pos perbatasan dan pulau terluar dengan menggunakan energi.
Baca Juga:
Dirjen LPE Kementerian ESDM J Purwono usai penandatanganan nota kesepahaman mengatakan, kerja sama mencakup di 18 pos perbatasan dan pulau terluar dengan nilai Rp72 miliar. "Kalau pulau terluar tidak dijaga, maka akan hilang karena diambil-alih negara lain," katanya.
Dia tambahkan, pihaknya menyadari tugas melistriki seluruh pulau terluar yang berjumlah 92 pulau tidaklah mudah. Karenanya, ia mengajak Kemhan menyediakan anggaran buat infrastruktur kelistrikan di pulau terluar, sehingga bisa mempercepat penyediaan listriknya. Ia mencontohkan, penyediaan listrik di desa terpencil yang juga melibatkan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, Kementerian Perikanan dan Kelautan, dan Kementerian Pertanian.
Sementara Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Budi Susilo S mengatakan, fasilitas listrik diberikan ke TNI sebagai hibah. "Penyediaan listrik di pos perbatasan dan pulau terluar ini penting guna mendukung tugas TNI meningkatkan fungsi pertahanan dan keamanan negara," katanya.
JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Irwan Prayitno menyambut baik kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Pertahanan
BERITA TERKAIT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih