Komisi I Bintangi Anggaran Internet Kecamatan

Komisi I Bintangi Anggaran Internet Kecamatan
Komisi I Bintangi Anggaran Internet Kecamatan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I telah menyetujui anggaran bagi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebesar Rp 3,2 triliun. Keputusan ini diambil setelah Komisi I menggelar rapat kerja dengan Kemenkominfo siang tadi, Senin (20/1).

"Anggaran Kominfo sudah disetujui Komisi I. Semua disetujui, kecuali anggaran untuk PLIK dan MPLIK sekitar Rp 420 milyar," kata Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq saat dihubungi.

Mahfudz mengatakan, anggaran Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) masih dibintangi. Alasannya, saat ini tengah berlangsung audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kedua program itu.

Setelah audit berakhir, lanjutnya, baru anggaran program-program itu dibahas lagi di komisi.

"Kalau sudah ada perbaikan menyeluruh baru jalan," ucapnya.

Lebih lanjut politisi PKS itu mengatakan, ada dua program Kemenkominfo lainnya yang diberi catatan oleh Komisi I. Yang pertama adalah program desa berdering dan desa pinter. Komisi I meminta program tersebut dikaji ulang.

"Yang kedua program digitalisasi televisi, kami minta ditunda sampai ada kejelasan dasar hukum. Tapi untuk sosialisasi tv digital tetap berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi I telah menyetujui anggaran bagi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebesar Rp 3,2 triliun. Keputusan ini diambil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News