Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Kamis, 30 Januari 2014 – 16:11 WIB

Komisi I DPR Bentuk Panja Frekuensi
Apalagi dalam rapat dengar pendapat (Selasa 28/1), dengan Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Indonesia, IM2, dan Hutchinson terungkap bahwa, tak hanya XL yang meminati frekuensi milik Axis. Dua operator lain, yakni Telkomsel dan Hutchinson juga sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Kemenkominfo agar dapat diberikan tambahan frekuensi di 1800, untuk meningkatkan kapasitas jaringan yang sudah overloaded.
"Namun hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak merespon permintaan dua operator itu," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Untuk menata ulang industri selular yang kini telah karut-marut dan mencegah peralihan frekuensi yang berpotensi merugikan negara, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan