Komisi I DPR Ingatkan Urgensi Sinergi Data dan Kewarganegaraan Ganda
jpnn.com, JAKARTA - Berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengejutkan banyak kalangan.
Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik (Archandra Tahar) yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah.
Diketahui Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
“Kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI,” kata Aryani, Jumat (5/2/2021).
Menurut Aryani, problem ini banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda.
“Kami di Komisi I DPR sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil,” katanya.
Dalam rapat kerja awal Februari ini, menurut Aryani, Menteri Luar Negeri juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021.
Berita dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengejutkan banyak kalangan.
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembanga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal