Komisi I DPR tidak akan Bahas LHKPN dan Pajak Jenderal Andika
Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi memastikan komisinya tidak akan menanyakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, Sabtu (6/11).
Selain soal LHKPN, kata Bobby, soal pajak Jenderal Andika juga tidak akan ditanyakan dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," ungkap Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Bobby, terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Untuk LHKPN, kata dia, ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby menjelaskan proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.
"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.
Komisi I DPR tidak akan membahas soal LHKPN dan laporan pajak Jenderal Andika saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun