Komisi I DPR Tuntut Purnawirawan Tetap Solid Mengutamakan Kepentingan Bangsa

Lulusan Akabri 1975 itu meminta para purnawirawan TNI yang tidak puas dengan hasil pemilu agar menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Jangan sampai, melakukan tindakan di luar kesepakatan atau aturan hukum.
Meski tidak mempersoalkan siapapun yang melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapatnya tentang pemilu. Namun, Supiadin berharap dilakukan dengan cara yang baik. Proses penyelesaiannya juga harus dilakukan dengan cara konstitusional, seperti mengadu ke Bawaslu, Polri, ataupun Mahkamah Konstitusi.
"Saya yakin, setelah putusan MK takkan ada lagi kubu 01 atau 02," kata Politikus dari Partai NasDem itu.
Senada dengan Supiadin, Anggota Komisi I DPR lainnya, Syaifullah Tamliha juga meyakini para purnawirawan TNI saat ini solid. Meski terjadi perbedaan dalam Pilplres 2019, para purnawirawan tetap setia terhadap sapta marga prajurit.
"Mereka juga negarawan yang pasti mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi masing-masing," katanya.
Pengamat militer Aris Santoso meyakini bahwa para Purnawan TNI memiliki ikatan kuat. Beda pilihan dalam pilpres takkan memecah belah mereka.
Buktinya, kata Aris, adanya komunikasi personal antara Prabowo Subianto dengan Luhut Panjaitan. Itu membuktikan bahwa hubungan mereka baik-baik saja.
"Ini main di opini saja, seolah-olah di masyarakat sipil mereka berperang padahal mereka solid," ujarnya.
Komisi I DPR yang membidangi Pertahanan dan Politik Luar Negeri menyerukan kepada prajurit TNI termasuk para purnawirawan TNI agar tetap solid dan mengutamakan kepentingan bangsa.
- Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini