Komisi I DPR Verifikasi Faktual ke Kediaman Jenderal Andika
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (7/11).
Salah satu kegiatannya ialah mengunjungi kediaman Jenderal Andika di Jakarta Selatan, Minggu (7/11) pukul 16.00 WIB.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan kunjungan ke rumah Jenderal Andika itu merupakan bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon panglima TNI.
"Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI," kata Bobby kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (7/11).
Selain bagian dari verifikasi faktual, kata Bobby, kunjungan itu juga dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Jenderal Andika, dan melihat keseharian calon Panglima TNI itu.
"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahmi dengan keluarga, melihat keseharian calon Panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara),” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan itu. Menurut dia, hanya dua orang per fraksi saja yang ikut, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.
Komisi I DPR akan melakukan verifikasi faktual calon Panglima TNI dengan mengunjungi kediaman Jenderal Andika Perkasa hari ini.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti