Komisi I: Facebook Lakukan Pembiaran
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menilai Facebook terlalu menggampangkan persoalan terkait kebocoran jutaan data pengguna yang berimbas kepada pengguna di Indonesia.
Menurut Andreas, Facebook telah melakukan pembiaran data pelanggannya dibagikan oleh pihak ketiga dalam hal ini Aleksandr Kogan, kepada Cambridge Analytica.
Hal itu dikatakan Andreas setelah mendengar penjelasan dari Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy for Asia Pacific Simon Milner dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (17/4).
“Yang terjadi sebenarnya, pembiaran. Facebook membiarkan data yang digunakan atau data yang masuk ke laman Facebook digunakan oleh orang seperti dokter Kogan ini, lalu dijual,” kata Andreas.
Menurut dia, sama sekali tidak ada perlindungan terhadap data pribadi pengguna Facebook. Andreas menegaskan, Facebook tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap pengamanan data.
Karena itu, dia berpendapat Facebook telah melakukan pembiaran. “Bukan hanya pelanggaran,” katanya.
Dia juga menyoroti pernyataan Ruben yang menyampaikan seolah-olah tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Bahkan, ini bukan kejadian pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang dimiliki.
Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna.
Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menilai Facebook terlalu menggampangkan persoalan terkait kebocoran jutaan data pengguna
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Setuju Pernyataan Jokowi, Dave Komisi I Nilai Kebocoran Data Wajib Diantisipasi
- Prabowo Raker Bareng Komisi I, Bahas Lima RUU Kerja Sama Pertahanan
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks