Komisi I Lockdown, DPR Pikirkan Opsi Pembatasan Kehadiran Fisik

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (Prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I.
Pilihan itu dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
"Persentase kehadiran yang datang atau virtual, itu lebih banyak yang virtual," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
Legislator fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, langkah pengetatan prokes akan diputuskan di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (17/6).
"Bamus kami akan ambil langkah-langkah kemungkinan untuk kembali lagi pada prokes tinggi," bebernya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lockdown demi menekan penularan Covid-19.
Lockdown kemungkinan akan berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6) ini.
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan berserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I, misalnya dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan