Komisi I Lockdown, DPR Pikirkan Opsi Pembatasan Kehadiran Fisik
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (Prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I.
Pilihan itu dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
"Persentase kehadiran yang datang atau virtual, itu lebih banyak yang virtual," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
Legislator fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, langkah pengetatan prokes akan diputuskan di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (17/6).
"Bamus kami akan ambil langkah-langkah kemungkinan untuk kembali lagi pada prokes tinggi," bebernya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lockdown demi menekan penularan Covid-19.
Lockdown kemungkinan akan berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6) ini.
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan berserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I, misalnya dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing