Komisi I Lockdown, DPR Pikirkan Opsi Pembatasan Kehadiran Fisik
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (Prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I.
Pilihan itu dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
"Persentase kehadiran yang datang atau virtual, itu lebih banyak yang virtual," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
Legislator fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, langkah pengetatan prokes akan diputuskan di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (17/6).
"Bamus kami akan ambil langkah-langkah kemungkinan untuk kembali lagi pada prokes tinggi," bebernya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lockdown demi menekan penularan Covid-19.
Lockdown kemungkinan akan berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6) ini.
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan berserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I, misalnya dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah