Komisi I Merestui Penunjukan Jenderal Agus jadi Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap penunjukan Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Persetujuan diberikan setelah komisi yang bermitra dengan TNI itu selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat bagi Laksamana Yudo dari jabatan Panglima TNI.
Adapun, hasil dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Agus akan dibawa Komisi I ke Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo bisa segera melantik Jenderal Agus sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta.
Sementara itu, Jenderal Agus mengucapkan terima kasih kepada Komisi I yang telah menyetujui penunjukan eks Wakil Kepala Staf TNI AD itu sebagai Panglima TNI.
"Semoga jabatan ini amanah untuk saya dan TNI tentunya siap bermitra dengan Komisi I. Demikian," katanya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Komisi I DPR RI merestui penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas