Komisi I Pantau Perkembangan Kasus IM2
Selasa, 20 Maret 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini pemeriksaan penyalahgunaan jaringan frekwensi generasi ketiga (3G) IM2 yang dinilai menyalahi aturan belum juga mencapai kesimpulan. Padahal kesimpulan Kejaksaan Agung ditunggu banyak pelaku bisnis Internet Service Provider (ISP).
“Kami mengikuti dan mempelajari perkembangan kasus ini, kami sangat concern terhadap kejelasan kasusnya,” kata Hayono Isman, Wakil Ketua Komisi I yang membidangi soal industri telekomunikasi di Gedung Senayan, Selasa (20/3).
Baca Juga:
Dia meminta agar segera ada kepastian hukum, karena dampaknya yang luar biasa bagi dunia telekomunikasi. “Kita harus melihat dampak jangka panjang, kreatifitas positif dari pelaku bisnis internet akan tumbuh terus jika tercipta kepastian hukum dalam berusaha,” kata politisi Demokrat ini.
Menurut dia, kepentingan negara ini atas tumbuhnya industri telekomunikasi sangat penting dan pemerintah harus memberikan iklim yang kondusif, jangan sampai ada beberapa hal yang tidak jelas justru menghambat investasi. “Industri telekomunikasi ini padat modal, jadi perlu investasi yang besar”.
JAKARTA - Sampai saat ini pemeriksaan penyalahgunaan jaringan frekwensi generasi ketiga (3G) IM2 yang dinilai menyalahi aturan belum juga mencapai
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng