Komisi I Wacanakan Bentuk Panja Frekuensi
Jumat, 18 November 2011 – 16:53 WIB
Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider Axis. Tidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Axis. “Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, Telkomsel punya kesempatan untuk memenangkan pertarungan tidak pindah frekuensi sebaliknya mendapatkan tambahan blok (4,5,6),” ungkapnya.
Menurut Lily, perusahaan negara harusnya diproteksi demi kepentingan nasional. Adik mantan Presiden Abdurahman Wahid ini tidak ingin kasus Indosat juga menimpa Telkomsel sehingga dengan mudah dijual murah ke pihak asing. "dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi, Air, Udara dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkamuran rakyat. Karena itulah, persoalan dan kepentingan Negara dalam hal ini harus dinomor satukan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing,” katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid mengatakan akan mendorong pembentukan panitia kerja (Panja) menyikapi polemik seputar perebutan spektrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa