Komisi I Wacanakan Bentuk Panja Frekuensi

Komisi I Wacanakan Bentuk Panja Frekuensi
Komisi I Wacanakan Bentuk Panja Frekuensi
Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider Axis. Tidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Axis. “Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, Telkomsel punya kesempatan untuk memenangkan pertarungan tidak pindah frekuensi sebaliknya mendapatkan tambahan blok (4,5,6),” ungkapnya.

Menurut Lily, perusahaan negara harusnya diproteksi demi kepentingan nasional. Adik mantan Presiden Abdurahman Wahid ini tidak ingin kasus Indosat juga menimpa Telkomsel sehingga dengan mudah dijual murah ke pihak asing. "dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi, Air, Udara dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkamuran rakyat. Karena itulah, persoalan dan kepentingan Negara dalam hal ini harus dinomor satukan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing,” katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid mengatakan akan mendorong pembentukan panitia kerja (Panja) menyikapi polemik seputar perebutan spektrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News