Komisi II Ancam Persoalkan KPU

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengancam akan mempersoalkan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tidak mengindahkan rekomendasi panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan.
Ini dikatakan Rambe, karena pekan depan (tanggal 4 atau 5 Mei) pihaknya akan mengundang KPU dan Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan apakah rekomendasi Panja masuk dalam RPKPU atau tidak.
"Kalau tidak (masuk) kita persoalkan KPU-nya nanti. Apa keberatan dia, engga jelas. Takut sama siapa sih," kata Rambe di Jakarta, Jumat (1/5).
Ini terkait dengan 3 rekomendasi Panja Pilkada untuk KPU dalam menyusun RPKPU tentang pencalonan kepala daerah, terutama mengenai status kepengurusan parpol bersengketa dalam mengusung calon.
Panja Pilkada merekomendasikan agar KPU menggunakan pengurus partai yang telah berkeputusan tetap/inkrah di pengadilan, kalau itu tidak bisa jelang pendaftaran calon pilkada, maka rujukannya putusan pengadilan yang terakhir.
"Kalau belum inkracht belum islah gimana. Apa bisa dijawab tidak ikut (pilkada). Tidak bisa dong, jalan tengah harus ada. Itu tidak bertentangan dengan Undang-undang. Ngapain takut," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengancam akan mempersoalkan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tidak mengindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump