Komisi II Anggap Jumlah Honorer K2 Akan jadi PPPK Masih Sangat Kurang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menilai kuota untuk honorer K2 yang akan diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) masih sangat kurang.
Kuota 150 ribu yang akan diangkat menjadi PPPK lewat mekanisme seleksi dalam dua tahap, masih jauh dari jumlah honorer K2 yang ada saat ini.
Khusus tahap pertama sebanyak 75 ribu untuk honorer K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Khusus guru sebanyak 50 ribu.
"Sangat kurang, saya pikir sangat kurang. 150 ribu itu saya pikir baru guru saja ya. Belum lagi yang tenaga kesehatan," kata politikus yang biasa disapa dengan panggilan Ninik, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (22/1).
Dia mencontohkan untuk tenaga bidan, itu yang usianya di atas 35 tahun jumlahnya masih ribuan. Sementara pengangkatan terakhir dilakukan pada 2016 sekitar 39 ribu orang bagi yang berusia di bawah 35 tahun.
"Yang di atas 35 tahun belum karena kan kena syarat bahwa ASN tidak boleh lebih dari 35 tahun usianya. Jadi tidak bisa bergerak," jelas legislator PKB tersebut.
BACA JUGA: 3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa membuat skema lagi supaya ini lebih banyak tenaga honorer baik dari tenaga kesehatan, guru dan teknis yang bisa diangkat menjadi PPPK. (fat/jpnn)
Kuota 150 ribu honorer K2 yang akan diangkat menjadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, masih sangat kurang.
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah