Komisi II Bakal Minta Penjelasan Mendagri Pekan Depan
Jumat, 17 Juni 2016 – 07:12 WIB
Muzzammil menegaskan, saat ini pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal. “Kita menghormati kekhasan Bali untuk Nyepi sebagai bagian dari Bhineka Tunggal Ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain," cetusnya menambahkan. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA- Dibatalkannya ribuan peraturan daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontra di parlemen. Komisi II DPR yang membidangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru