Komisi II Bakal Minta Penjelasan Mendagri Pekan Depan

Komisi II Bakal Minta Penjelasan Mendagri Pekan Depan
Anggota Komisi II Yandri Susanto

Muzzammil menegaskan, saat ini pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal. “Kita menghormati kekhasan Bali untuk Nyepi sebagai bagian dari Bhineka Tunggal Ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain," cetusnya menambahkan. (dli/dil/jpnn)


JAKARTA- Dibatalkannya ribuan peraturan daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontra di parlemen. Komisi II DPR yang membidangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News