Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya segera mengundang Mendagri Tito Karnavian dan perwakilan KPU, Bawaslu, serta DKPP demi membahas opsi pelantikan kepala daerah terpilih pada 2024.
"Merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kami tahu," kata dia saat dihubungi awak media, Rabu (15/1).
Menurut Rifqi sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, setidaknya dua opsi dimunculkan terkait pelantikan kepala daerah terpilih.
Pertama, kata dia, pelantikan serentak baru bisa dilaksanakan setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum.
"Itu sekitar tanggal 12 Maret dan pelantikannya itu diserahkan kepada Presiden, karena dasar hukum pelantikan itu adalah Perpres," ujarnya.
Kedua, kata Rifqi, pelantikan kepala daerah tetap dibuat serentak untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK.
Asumsinya, kata dia, pelantikan kepala daerah tingkat I atau level gubernur pada tanggal 7 Februari dan tingkat II atau level bupati atau wali kota 10 Februari.
Sementara itu, lanjut dia, pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah yang bersengketa di MK akan ditentukan kemudian.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya segera mengundang beberapa pihak ini membahas opsi pelantikan kepala daerah terpilih.
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025