Komisi II Desak Penyelesaian Honorer K2 Maksimal 3 Tahun
jpnn.com - JAKARTA- Komisi II DPR RI mendesak pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 maksimal tiga tahun. Pasalnya, pada 2019 merupakan tahun politik sehingga dikhawatirkan akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS.
"Kejadian tahun-tahun sebelumnya jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai honorer K2 jadi korban lagi," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN usai raker dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (20/10).
Politikus Gerindra ini menambahkan, seluruh Komisi II bersepakat pengangkatan K2 secepatnya dituntaskan paling lambat tiga tahun. Meskipun roadmap pemerintah empat tahun, namun DPR akan mendesak dipercepat sebelum 2019.
"Kami maunya paling lama tiga tahun. Dananya bisa dicari, yang penting niat pemerintahnya dulu," tegasnya.
Hal sama diungkapkan Arteria Dahlan. Politikus PDIP ini menyatakan, Komisi II akan all out mendukung KemenPAN-RB asalkan menuntaskan masalah honorer K2. (esy/jpnn)
JAKARTA- Komisi II DPR RI mendesak pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 maksimal tiga tahun. Pasalnya, pada 2019 merupakan tahun politik sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana