Komisi II Dorong Pemerintah Bikin Road Map Penyelesaian Honorer dan CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Selain meminta Peraturan Presiden terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau Perpres PPPK segera diterbitkan, Komisi II DPR juga menyoroti soal road map penyelesaian tenaga honorer.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi, mengatakan pemerintah harus membuat sinkronisasi data tenaga honorer. Menurut dia, hal itu dengan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Soal road map penyelesaian tenaga honorer, ini kami juga meminta kepada pemerintah untuk membuat sinkronisasi data tenaga honorer, yang tentu berpedoman PP Nomor 49 Tahun 2018," kata Arwani usai memimpin rapat dengan Kementerian PAN dan RB, BKN, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Pada rapat itu, lanjut Arwani, pihaknya juga melihat bahwa keberadaan aparatur sipil negara (ASN) dengan alokasi yang disiapkan pemerintah dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) jomplang.
Menurutnya, masih banyak kebutuhan yang belum terakomodasi di dalam formasi rekrutmen CPNS kemarin.
"Kami minta pemerintah punya konsep yang jelas, punya kalender tetap penyelesaian soal kebutuhan ideal, formasi, jumlah formasi yang dibutuhkan instansi pusat maupun daerah," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan sebagainya.
Lanjut Arwani, pemerintah harus memiki desain besarnya sehingga bisa mengukur berapa lama persoalan tersebut diselesaikan.
Selain meminta Perpres PPPK segera diterbitkan, Komisi II DPR juga menyoroti soal road map penyelesaian tenaga honorer dan CPNS..
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi