Komisi II DPR Bakal Cecar KPU soal Temuan BPK Rp 334 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2015 – 08:31 WIB
"Selain itu hasil audit ini juga bisa menjadi bahan evaluasi apakah KPU periode ini punya kemampuan melaksanakan amanah negara, yaitu amanah menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai UU Pemilihan Umum, dan UU Pilkada, serta kewenangan menjalankan keuangan negara secara transparan dan akuntabel," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan komisinya telah resmi mengundang jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (22/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia