Komisi II DPR Berharap KPU Simalungun tak Kasasi
Rabu, 30 Desember 2015 – 00:24 WIB
Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN
Sebelumnya, Komisioner KPU Pusat Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari komisioner KPU Simalungun dan KPU Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara di tingkat daerah tersebut menyarankan sebaiknya diambil langkah kasasi.
"Untuk (pilkada,red) Simalungun, saran dari KPU Simalungun dan Sumut untuk menempuh kasasi," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini. (sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berharap KPU Simalungun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli