Komisi II DPR Desak Pemda Alokasikan Anggaran PPPK 2022 untuk Pengangkatan Honorer
Selasa, 28 September 2021 – 17:00 WIB
"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika Pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.
Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)
Komisi II DPR mendesak Pemda mengalokasikan anggaran PPPK 2022 agar bisa mengangkat honorer K2 maupun nonkategori menjadi PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas