Komisi II DPR Disambut Petani Penggarap dan Diadang Satpam
jpnn.com, KARAWANG - Tim kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR yang dipimpin Sareh Wiyono mendatangi lahan sengketa seluas 791 hektare di Desa Margakaya, Margamulya, dan Wanajaya, Kecamatan Telukjambe, Karawang, Senin (17/4).
Tim Kunspek Komisi II disambut petani penggarap yang terusir akibat penguasaan lahan oleh PT. Pertiwi Lestari (PL) sejak masuk lokasi hingga pertemuan dengan jajaran Pemkab dan dinas terkait.
Saat akan memasuki lahan yang dipagar oleh PT. PL, sempat dihadang oleh puluhan petugas keamanan digerbang pintu masuk. Namun salah seorang anggota DPR RI, Dadang.S.Muchtar, meminta satpam tidak menghalangi pejabat negara yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka yang semula berbaris menutup jalan akhirnya membiarkan rombongan masuk namun tetap melarang petani penggarap masuk hanya beberapa orang perwakilan.
“Sudah yang lain tunggu saja biar yang berkepentingan saja yang masuk. Kita mau lihat lahan yang di klaim PT PL itu yang mana,” kata Dadang yang juga mantan Bupati Karawang.
Tim Komisi II DPR ini mendatangi 3 titik lahan yang bersengketa yaitu di Kampung Cijambe Desa Margakaya, Kampung Wanajaya Desa Wanajaya, Kampung Cisadang Desa Wanajaya.
Di lokasi ini Tim DPR melihat langsung masyarakat yang terusir, batas tanah mereka sudah dipagar beton dan sebagian lahan sudah dibuldozer, meski tak tampak alat berat dilokasi itu.
“Alat beratnya diumpetin, karena tahu ada Tim DPR mau datang,” teriak salah seorang warga.
Anggota Tim Kunspek Komisi II Arteria Dahlan mengecam penghadangan ini, sebab kunjungan ini terkait sengketa pertanahan antara warga, Legiun Veteran RI dan PT PL.
Tim kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR yang dipimpin Sareh Wiyono mendatangi lahan sengketa seluas 791 hektare di Desa Margakaya, Margamulya,
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan