Komisi II DPR Ditantang Buka Dokumen Risalah Rapat
Rabu, 21 September 2016 – 08:44 WIB
"Saya sendiri berpendapat norma PKPU yang memperbolehkan terpidana percobaan menjadi calon kepala daerah kurang tepat. Sebab, terpidana dengan hukuman percobaan yang tidak meringkuk di dalam sel penjara, pada dasarnya sama saja dengan terpidana yang menjalani hukuman di dalam penjara," kata Said.
Said mengemukakan pendapatnya, karena semua status terpidana pada hakikatnya orang yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran hukum. Bahkan ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai, Komisi II DPR sebaiknya membuka semua dokumentasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta