Komisi II DPR Dukung Penerapan Reward and Punishment Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), terhadap calon petahana dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan data yang dirilis Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, sampai Kamis (10/11) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, telah menerbitkan surat penghargaan kepada 5 calon kepala daerah petahana yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.
Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Selain itu, Kemendagri juga telah mengambil langkah tegas dengan menegur 72 calon kepala daerah petahana karena melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
“Kami juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kami beri apresiasi dan mana kepala daerah-kepala daerah yang harus diberikan teguran,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rilis yang diterima JPNN.com hari ini.
“Ke depan kami harus menegakkan disiplin," tutur Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Mendagri menekankan tentang perlunya sosialisasi PKPU oleh jajararan KPUD dan Bawaslu Daerah tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan sesuai PKPU di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya
Komisi II DPR mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), terhadap calon petahana dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri