Komisi II DPR Dukung Penerapan Reward and Punishment Kepala Daerah
Jumat, 11 September 2020 – 17:44 WIB

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tentu dengan melibatkan seluruh stakeholder penyelenggara pemilu termasuk peserta konstestan dan pengurus parpol pengusung di daerah Pilkada.(ray/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi II DPR mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), terhadap calon petahana dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri