Komisi II DPR Dukung Program PTSL Kementerian ATR/BPN, Begini Alasannya

Komisi II DPR Dukung Program PTSL Kementerian ATR/BPN, Begini Alasannya
Sosialisasi Program Strategis' Kementerian ATR/BPN di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (17/6). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, BREBES - Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat lewat program 'Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap' dinilai sangat memberi manfaat.

"Kami paham betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Warga perlu diberi kepastian hukum, wujudnya adalah pembuktian secara legal formal yaitu sertifikat tanah," ujar Agung saat menjadi pembicara pada 'Sosialisasi Program Strategis' Kementerian ATR/BPN di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (17/6).

Untuk itu, Agung menegaskan Komisi II DPR sepenuhnya mendukung program strategis nasional, yang saat ini tengah dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

"PTSL ini diciptakan pemerintah untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. DPR menganggarkan ke Kementerian ATR/BPN untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Embun Sari mengatakan, PTSL sudah ada sejak 2017.

Di Jawa Tengah sendiri terdapat total 21 juta bidang tanah, dan sebanyak 14 juta bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat.

"Untuk tahun ini target 2 juta, jadi masih ada 5 juta bidang tanah, apabila ada anggaran untuk 2,5 juta bidang per tahun, maka pada 2024 seluruh bidang di Jawa Tengah telah terdaftar," ucapnya.

Komisi II DPR mendukung sepenuhnya program PTSL Kementerian ATR/BPN, begini alasannya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News