Komisi II DPR Dukung Revolusi Mental Birokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
KemenPAN-RB pun didorong untuk melakukan terobosan yang sudah dibuat secara konsisten selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disepakati antara KemenPAN-RB bersama Komisi II DPR di Gedung Senayan, Rabu (21/1).
"Komisi II menerima, memahami dan mendukung rencana strategis KemenPAN-RB tahun 2015-2019 agar dapat menjaga program kerja berjalan pada jalurnya. Oleh karena itu, Komisi II dan pemerintah bersepakat untuk tetap menjalankan komunikasi yang baik," kata Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Rame Kamaruzama.
Komisi II DPR juga mendorong agar revolusi mental birokrasi dilaksanakan secara struktural dan kultural. Oleh karena itu, KemenPAN-RB diharapkan mampu menjadi motor terlaksananya revolusi mental di kalangan birokrasi khususnya dari pejabat tinggi.
"Komisi II mendorong KemenPAN-RB mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," terang Rambe.(esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS