Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN
jpnn.com - JAKARTA – Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Komisi II DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait penataan pegawai non-ASN atau honorer.
Kegiatan menampung aspirasi para honorer yang ingin segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).
Perwakilan sejumlah forum pegawai non-ASN atau honorer menyampaikan aspirasinya, antara lain dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pihaknya segera meneruskan aspirasi para non-ASN itu kepada kementerian terkait.
"Kami akan bersurat secara resmi kepada kementerian-kementerian terkait," kata Junimart Girsang yang memimpin jalannya rapat.
Junimart meminta pemerintah untuk segera mengangkat para tenaga honorer dengan masa pengabdian telah lima tahun ke atas menjadi PPPK.
"Jadi saran kami, kepada semua tenaga honorer yang sudah lima tahun berturut-turut, tanpa terputus, maka mereka wajib diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Sebelum pengangkatan jadi PPPK, kata dia, harus dilakukan verifikasi data para pegawai-non ASN untuk mencegah honorer bodong diangkat jadi ASN.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Komisi II DPR menerima daftar nama honorer yang tidak masuk database BKN.
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
- 790 PPPK di Biak Numfor Terima SK, Begini Pesan Sofia Bonsapia
- Guru PPPK Ramai-Ramai Minta Prabowo Sederhanakan Kurikulum & Pangkas Jam Kerja
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap
- Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN Bisa Daftar PPPK, Dirjen Nunuk Beri Penjelasan