Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN

Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menerima aspirasi forum honorer yang ingin segera diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Antara

"Kedua, untuk Menpan RB dan BKN bisa memverifikasi banyaknya tenaga-tenaga honorer siluman," ujarnya.

Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit data honorer di seluruh Indonesia.

"Maka dalam rapat ini saya sampaikan supaya KemenPAN RB dan BKN itu melakukan audit bekerja sama dengan BPKP untuk menemukan para tenaga honorer siluman," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Junimart menerima berkas daftar nama honorer yang masih belum terdaftar dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.

Forum honorer meminta agar berkas daftar nama yang diberikan tersebut diteruskan kepada KemenPAN RB dan BKN.

"Kami inginkan data atau berkas yang valid dari Bapak/Ibu sekalian untuk bisa kami serahkan kepada Menpan RB dan Kepala BKN dalam waktu secepatnya," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. penataan pegawai non-ASN atau honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. (antara/jpnn)

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Komisi II DPR menerima daftar nama honorer yang tidak masuk database BKN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News