Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN

Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelaskan masalah seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

Pemerintah daerah pun mengalami kesulitan saat menerima begitu banyak formasi pegawai dan pembiayaan (kondisi keuangan daerah).

Belum lagi ada UU yang menyatakan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

Honorer database BKN berasal dari data yang diinput BKD. Namun, masih terdapat tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun sangat sulit terdata pada database BKN, dibandingkan mereka yang baru bekerja beberapa tahun.

Permasalahan lain yang muncul, kata Dede, adanya pegawai honorer pusat (kementerian) yang ditempatkan di daerah (provinsi).

Namun oleh Pemprov dianggap sebagai pegawai pusat, sementara pusat menganggap pegawai tersebut urusan daerah.

Melihat berbagai kendala tersebut maka pihaknya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mengutamakan tenaga non-ASN eks K2, menyelesaikan proses penerimaan tenaga PPPK, dan tidak menambah pegawai baru.

"Memang ada usulan agar tenaga PPPK ini bisa menjadi CPNS, tentu saja kami setuju akan hal ini. Hanya saja kita akan selesaikan satu per satu permasalahannya.”

“Pemerintah daerah agar fokus pada yang telah ada saat ini, yakni proses penerimaan PPPK yang telah lulus dan bagi PPPK paruh waktu ini perlu dicarikan solusinya. Terpenting adalah dahulukan (angkat) pegawai yang telah ada saat ini,” kata Dede Yusuf. (sam/antara/jpnn)

Komisi II DPR RI mengungkap sumber masalah yang muncul pada seleksi PPPK 2024, terkait juga soal honorer database BKN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News