Komisi II DPR Minta KPU Terima Pendaftaran Calon Kada Golkar dan PPP
Senin, 13 April 2015 – 19:11 WIB

Komisi II DPR Minta KPU Terima Pendaftaran Calon Kada Golkar dan PPP
“Ketika masa pendaftaran nanti dibuka, namun masih bersengketa atau belum ada kekuatan hukum tetap, maka kita akan melihat isi. Kalau (pengadilan) menunda pemberlakuan SK Menkumham, maka tidak satupun yang berhak mewakili partai itu," ujar Husni, Minggu (12/4). (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh membuat kebijakan menolak usulan nama bakal calon kepala daerah yang diajukan partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung