Komisi II DPR Mulai Memproses 18 Nama Komisioner Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai proses pemilihan komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
Saat ini ada 18 nama calon komisioner Ombudsman yang akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Adapun 18 nama calon komisioner Ombudsman itu adalah Andri Gunawan Sumianto, Bobbby Hamzah Rafinus, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hani Hasjim, Heru Setiawan.
Kemudian, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, James Modouw, Jemsly Hutabarat, Johanes Widyantoro, Mokh Najih, Muhammad Joni Julianto, Noorhalis Madjid.
Berikutnya, Ratminto, Robertus Na Endi Jaweng, Robi Arya Brata, Ucu dan Yeka Hendra Fatika.
"Kami sudah melakukan rapat internal dan menyusun agenda terhadap waktu fit and proper test dari 19 calon anggota Ombudsman RI," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (21/1).
Doli menjelaskan Presiden Jokowi pada 2 Desember 2020 mengirimkan surat dan menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI kepada DPR.
Sebanyak 18 nama itu sebelumnya sudah lulus seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah.
Dari 18, akan dipilih sembilan nama yang menjadi komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026, sementara fit and proper test digelar pekan depan.
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Disepakati Alternatif 1