Komisi II DPR: Pentingnya PTSL untuk Kehidupan di Masa Depan
"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” imbau Umar Fathoni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengingatkan, setelah memiliki sertifikat biasanya nanti dari Kantor Pertanahan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemberdayaan masyarakat.
“Kami mempunyai program namanya pascaPTSL atau akses reforma, yaitu akan ada pembinaan buat Bapak/Ibu dengan mengundang bank dan pemerintah kota. Bank untuk membantu menyosialisasikan mengenai kredit lunak dan pemerintah kota mengenai infrastrukturnya. Jadi, nanti Bapak/Ibu dapat mempergunakan sertipikat tersebut dengan baik,” jelas Memby.
Adapun sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertipikat.(chi/jpnn)
Tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin agar orang yang punya tanah harus memiliki kepastian hukum yang jelas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah