Komisi II DPR Pernah Boikot MenPAN RB Gara-gara Honorer K2
Selasa, 30 Oktober 2018 – 15:41 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
BACA JUGA: Ketum Honorer K2: Kita Akan Pulang setelah Menang
“Tapi, perlu diingat pada saat dia menjadi honorer pertama atau 10 tahun yang lalu umurnya 25 tahun. Masa pemerintah tidak menghargai jasa anak bangsa ini mengabdi dengan gaji Rp 250 ribu per triwulan? Ini triwulan bukan per bulan,” kata dia.
Lebih lanjut Azikin mengusulkan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka tenaga-tenaga honorer yang usia 35 tahun tapi sudah mengabdi 10 maupun 15 tahun untuk diakomodir menjadi pegawai. (boy/jpnn)
Komisi II DPR mengapresiasi kebijakan Menpan RB Syafruddin yang mengmbil kebijakan terkait penyelesaian honorer K2.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS