Komisi II DPR Salahkan Pemerintah
Rabu, 04 Februari 2009 – 16:13 WIB
JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto, masalah tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat menjadi bagian pembahasan. Namun, forum RDP kemarin juga menjadi ajang bagi anggota Komisi II DPR untuk mencoba menyalahkan pemerintah, dalam hal ini Mendagri Mardiyanto. Andi Yuliani Paris dari Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya. Dia mengatakan, selama ini pemerintah tidak tegas dalam merespon aspirasi pemekaran. Kalau memang belum memenuhi persyaratan, mestinya Presiden tidak mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk menteri untuk membahasnya bersama DPR. "Kalau kita di DPR ini, kan memang tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mestinya pemerintah yang lebih tegas," ucap politisi perempuan berjilbab itu. Sekedar diketahui, seluruh aspirasi pemekaran, termasuk Provinsi Tapanuli, belakangan ini diproses melalui hak inisiatif DPR, bukan melalui pintu pemerintah. Sedang Ferry Mursidan Baldan dari Partai Golkar mengatakan, mestinya pemerintah memberdayakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam merespon aspirasi pemekaran. Lembaga tersebut yang sebenarnya lebih tahu layak tidaknya suatu wilayah mengalami pengembangan melalui pembentukan daerah otonom baru. "Kalau Bappenas dan Bappeda dilibatkan, saya yakin aspirasi pemekaran bisa lebih terencana dan matang," ujar Ferry. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto, masalah tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?