Komisi II DPR Sepakat Bentuk Pansus Terkait Peleburan BP Batam
Dari sisi ekonomi, Herman berujar, terdapat potensi abuse of power. Menurut dia, hal ini berbahaya bagi sistem tata kelola pemerintahan karena kekuasaan akan mudah dimanfaatkan pejabat yang mengelola BP Batam.
Herman menegaskan pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengakhiri konflik BP Batam, FTZ (free trade zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sampai hari ini belum selesai dan masih tumpang-tindihnya aturan yang ada.
“Jadi, setelah Komisi II DPR menerima masukan dari beberapa kali rapat dengan berbagai pihak terkait, akhirnya sepakat akan membentuk Pansus BP Batam ini,” ungkap Herman.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, BP Batam dan Dewan Kawasan Batam saat ini masih ada dan belum diubah.
Namun Tjahjo mengakui ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengurai dualisme dan Dewan Kawasan Batam menyiapkan regulasi menginventarisir untuk mengurai masalah tersebut.
"Jadi ini belum ada keputusan, sedang menyiapkan, semua mengecek dengan benar," ujarnya dalam rapat tersebut. Tjahjo tidak sepakat jika pemerintah dikatakan melanggar UU atas rencana pembubaran BP Batam. (boy/jpnn)
Komisi II DPR mengkritik rencana pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, dan dileburkan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah