Komisi II DPR Sepakat Bentuk Pansus Terkait Peleburan BP Batam

Dari sisi ekonomi, Herman berujar, terdapat potensi abuse of power. Menurut dia, hal ini berbahaya bagi sistem tata kelola pemerintahan karena kekuasaan akan mudah dimanfaatkan pejabat yang mengelola BP Batam.
Herman menegaskan pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengakhiri konflik BP Batam, FTZ (free trade zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sampai hari ini belum selesai dan masih tumpang-tindihnya aturan yang ada.
“Jadi, setelah Komisi II DPR menerima masukan dari beberapa kali rapat dengan berbagai pihak terkait, akhirnya sepakat akan membentuk Pansus BP Batam ini,” ungkap Herman.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, BP Batam dan Dewan Kawasan Batam saat ini masih ada dan belum diubah.
Namun Tjahjo mengakui ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengurai dualisme dan Dewan Kawasan Batam menyiapkan regulasi menginventarisir untuk mengurai masalah tersebut.
"Jadi ini belum ada keputusan, sedang menyiapkan, semua mengecek dengan benar," ujarnya dalam rapat tersebut. Tjahjo tidak sepakat jika pemerintah dikatakan melanggar UU atas rencana pembubaran BP Batam. (boy/jpnn)
Komisi II DPR mengkritik rencana pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, dan dileburkan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat