Komisi II DPR Sepakat Gunakan Hak Angket
Senin, 13 Februari 2017 – 13:54 WIB
"Hal-hal ini memerlihatkan KPU tidak konsisten terhadap berbagai hal yang harusnya disikapi sesuai tupoksinya," tambah Rufinus.(fat/jpnn)
Hasil rapat internal Komisi II DPR pekan lalu menyepakati digulirkannya Hak Angket atau penyelidikan terkait Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Burhanuddin Singgung Nasib Hak Angket
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Masyarakat Diminta tak Terpengaruh Dinamika Elite Politik, Tetap Jaga Persatuan