Komisi II DPR Sepakat Gunakan Hak Angket

Komisi II DPR Sepakat Gunakan Hak Angket
Kotak suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Hal-hal ini memerlihatkan KPU tidak konsisten terhadap berbagai hal yang harusnya disikapi sesuai tupoksinya," tambah Rufinus.(fat/jpnn)

 


Hasil rapat internal Komisi II DPR pekan lalu menyepakati digulirkannya Hak Angket atau penyelidikan terkait Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News