Komisi II DPR Tak Kompak
Sikapi 22 RUU Pemekaran
Sabtu, 13 Maret 2010 – 18:05 WIB
JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ida Fauziah, menjelaskan, di internal Komisi II DPR belum ada kesepakatan mengenai nasib 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru. Sebagian anggota komisi yang membidangi masalah pemekaran itu menghendaki 22 RUU segera dibahas karena sudah lama diproses dan merupakan warisan DPR periode 2004-2009. Sebagian yang lain menghendaki agar 22 RUU itu dibahas setelah pemerintah menyelesaikan evaluasi seluruh daerah otonom baru dan kelarnya penyusunan grand design penataan daerah. Sebagai anggota Baleg, Ida menjelaskan, mengenai hal itu sepenuhnya tergantung dari sikap rekan-rekannya di Komisi II DPR. Bila sudah kompak menyetujui untuk segera dibahas dan mendapat dukungan pemerintah, maka bisa kapan-kapan saja langsung dimasukkan ke Baleg. Dijelaskan, memang ada sejumlah RUU yang bisa sewaktu-waktu dimasukkan ke Baleg dan diagendakan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas), yang salah satunya adalah RUU pemekaran daerah. "Jadi, jika sewaktu-waktu ada RUU pemekaran, bisa sewaktu-waktu dibahas," ujarnya.
"Di Komisi II masih tarik ulur, ada yang minta menunggu saja selesainya grand design. Tapi ada juga yang minta segera dibahas karena sudah cukup lama," ujar Ida Fauziah kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3). Ida sendiri, selain duduk di Baleg, merupakan anggota Fraksi PKB yang duduk di Komisi II DPR.
Baca Juga:
Dijelaskan Ida, memang ke-22 RUU pemekaran itu dulunya sudah sempat masuk Baleg untuk dilakukan harmonisasi. Hanya saja, setelah itu dibalikkan lagi ke Komisi II DPR untuk dikaji kembali. Karena belum ada pembahasan lagi pasca pemilu 2009, maka hingga kini ke-22 RUU itu belum diharmonisasi lagi oleg Baleg. Lantas, kapan kiranya dimasukkan ke baleg?
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ida Fauziah, menjelaskan, di internal Komisi II DPR belum ada kesepakatan mengenai nasib 22 Rancangan
BERITA TERKAIT
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri