Komisi II DPR Terima Berkas Calon DOB Sulut
Jumat, 12 Juli 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI menerima dokumen pemekaran enam daerah di Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (11/7). Enam calon Daerah Otonom Baru (DOB) ini adalah Provinsi Perbatasan Kepulauan Nusa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kabupaten Bolmong Tengah, Kota Tahuna dan Melonguane. Menurut pria dari fraksi partai Golkar ini, dalam memproses enam daerah pemekaran ini, pihaknya tetap berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Intinya dokumen (enam daerah pemekaran baru) sudah kami terima. Dari usulan yang ada dan yang sudah masuk diproses seperti Kabupaten Minahas Tengah, Kota Langoan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Secara keseluruha usulan yg lama dan baru kami terimakan," beber Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di depan Wagub Sulut Djouhari Kansil beserta ratusan masyarakat dan tokoh-tokoh adat Sulut.
Ia mengatakan, yang sangat dibutuhkan adalah komunikasi dan kerjasama. Sebab pengusulan pemekaran daerah baru ini berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan. "Apalagi banyak sorotan, soal pemekaran daerah otonom itu gagal serta menyedot APBN dan sebagainya. Tapi apapun kondisinya, kami tetap menjalankan fungsi parlemen. Karena tidak mungkin aspirasi masyarakat tidak kami proses," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menerima dokumen pemekaran enam daerah di Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (11/7). Enam calon
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang