Komisi II DPR Terima Berkas Calon DOB Sulut
Jumat, 12 Juli 2013 – 04:04 WIB

Komisi II DPR Terima Berkas Calon DOB Sulut
"Kami tetap mematuhi PP 78. Disetujui atau tidak disetujui, kami hanya mengusulkan. Dan pemerintah tidak akan keluar dari koridor, tidal mungkin pemekaran itu bersumber dari pemerintah, tapi masyarakat," tutup Gunandjar. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menerima dokumen pemekaran enam daerah di Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (11/7). Enam calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku