Komisi II DPR Terima Berkas Calon DOB Sulut
Jumat, 12 Juli 2013 – 04:04 WIB
"Kami tetap mematuhi PP 78. Disetujui atau tidak disetujui, kami hanya mengusulkan. Dan pemerintah tidak akan keluar dari koridor, tidal mungkin pemekaran itu bersumber dari pemerintah, tapi masyarakat," tutup Gunandjar. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menerima dokumen pemekaran enam daerah di Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (11/7). Enam calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob