Komisi II DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU Terpilih, Ini Daftar Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.
Penetapan itu diumumkan setelah DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Tujuh nama calon anggota KPU, yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
"Apakah bisa disetujui," tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat penetapan calon anggota KPU terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1) pukul 01.30 WIB.
Para legislator Komisi II menjawab setuju.
Nama calon anggota KPU terpilih akan dibawa ke rapat paripurna di DPR untuk disahkan.
Sebelum menetapkan nama kandidat terpilih, Doli sempat membeberkan alasan Komisi II memilih 7 calon anggota KPU yang akan dilantik Jokowi.
Alasan pertama karena kandidat terpilih memiliki integritas, kemampuan kepemiluan, leadership, bisa membangun komunikasi yang baik, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
Komisi II DPR menetapkan tujuh nama anggota KPU terpilih yang akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk masa bakti 2022-2027
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum