Komisi II DPR Tolak Moratorium Pemekaran
Pertanyakan Keakuratan Data Presiden
Jumat, 16 Juli 2010 – 05:49 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pascarapat konsultasi bersama DPR menyatakan bahwa moratorium (penundaan) pemekaran daerah akan dilanjutkan. Ini karena 80 persen daerah memiliki nilai rendah pasca pemekaran daerah. Pimpinan Komisi II DPR menilai pernyataan presiden itu sepihak sehingga menolak moratorium pemekaran daerah. Meskipun dianggap gagal, kesalahan tidak bisa semata-mata ditujukan kepada daerah otonom baru tersebut. Chairuman menyatakan, kegagalan daerah pemekaran bukan semata-mata disebabkan rendahnya kualitas pemerintah daerah baru. Faktor lain yang mendukung perkembangan daerah pemekaran tersebut juga harus dilihat. "Apa dukungannya cukup, pembinaan cukup, yang menyebabkan perkembangannya tidak sesuai harapan," jelas politikus Partai Golkar itu.
"Berdasar data Kemendagri, data daerah pemekaran justru cukup potensial dan tinggi perkembangan,? kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dalam keterangan pers di gedung parlemen kemarin (15/7).
Menurut Chairuman, data Kemendagri menunjukkan bahwa 58,7 persen daerah pemekaran memiliki nilai tinggi dalam perkembangan secara otonom. Data itu adalah angka yang signifikan. Kemendagri selama ini tidak pernah menyampaikan data kegagalan 80 persen daerah pemekaran, seperti yang disampaikan presiden. "Tidak benar bila daerah pemekaran itu gagal," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pascarapat konsultasi bersama DPR menyatakan bahwa moratorium (penundaan) pemekaran daerah akan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK