Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer kembali mengalir. Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan pembentukan Pansus Honorer yang digulirkan Komisi X DPR.
"Kami mendukung usulan Fraksi PDIP dan hasil rapat Komisi X untuk membentuk pansus penyelesaian masalah tenaga hoborer," kata Sodik saat dihubungi JPNN.com, Rabu (5/2).
Politikus senior Partai Gerindra itu meyakini kehadiran pansus bisa menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.
Salah satunya, kata Sodik, adalah untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan anggaran pusat dan daerah dalam penyelesaian honorer.
"Bisa. Terutama untuk mendorong anggaran pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyatakan memang belum ada komunikasi lanjutan antara fraksi maupun komisi terkait usulan pansus yang digulirkan Komisi X DPR tersebut.
Sodik menyatakan pihaknya menunggu Komisi X DPR. "Kami menunggu kelanjutan Komisi X DPR dan PDI Perjuangan," ujar Sodik lagi.
Lebih lanjut mantan wakil ketua Komisi VIII DPR itu menyatakan bahwa untuk persoalan honorer itu ada tiga pilihan. Pertama diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja