Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer kembali mengalir. Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan pembentukan Pansus Honorer yang digulirkan Komisi X DPR.
"Kami mendukung usulan Fraksi PDIP dan hasil rapat Komisi X untuk membentuk pansus penyelesaian masalah tenaga hoborer," kata Sodik saat dihubungi JPNN.com, Rabu (5/2).
Politikus senior Partai Gerindra itu meyakini kehadiran pansus bisa menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.
Salah satunya, kata Sodik, adalah untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan anggaran pusat dan daerah dalam penyelesaian honorer.
"Bisa. Terutama untuk mendorong anggaran pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyatakan memang belum ada komunikasi lanjutan antara fraksi maupun komisi terkait usulan pansus yang digulirkan Komisi X DPR tersebut.
Sodik menyatakan pihaknya menunggu Komisi X DPR. "Kami menunggu kelanjutan Komisi X DPR dan PDI Perjuangan," ujar Sodik lagi.
Lebih lanjut mantan wakil ketua Komisi VIII DPR itu menyatakan bahwa untuk persoalan honorer itu ada tiga pilihan. Pertama diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus honorer.
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan