Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer kembali mengalir. Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan pembentukan Pansus Honorer yang digulirkan Komisi X DPR.
"Kami mendukung usulan Fraksi PDIP dan hasil rapat Komisi X untuk membentuk pansus penyelesaian masalah tenaga hoborer," kata Sodik saat dihubungi JPNN.com, Rabu (5/2).
Politikus senior Partai Gerindra itu meyakini kehadiran pansus bisa menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.
Salah satunya, kata Sodik, adalah untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan anggaran pusat dan daerah dalam penyelesaian honorer.
"Bisa. Terutama untuk mendorong anggaran pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Sejauh ini, ia menyatakan memang belum ada komunikasi lanjutan antara fraksi maupun komisi terkait usulan pansus yang digulirkan Komisi X DPR tersebut.
Sodik menyatakan pihaknya menunggu Komisi X DPR. "Kami menunggu kelanjutan Komisi X DPR dan PDI Perjuangan," ujar Sodik lagi.
Lebih lanjut mantan wakil ketua Komisi VIII DPR itu menyatakan bahwa untuk persoalan honorer itu ada tiga pilihan. Pertama diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus honorer.
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Unik, 7 Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Malah Disanggah
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak