Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer

Kedua, kalau tidak masuk di PNS, maka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketiga, menjadi tenaga outsourcing pemerintah daerah dengan gaji minimal UMR," pungkasnya.
Anggota Komisi X DPR Ahmad Basarah mengusulkan penyelesaian masalah honorer K2 dan nonkategori, diselesaikan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Usulan disampaikan politikus PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1).
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP dan DPD Honorer Non-Katagori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) 28 Januari 2020 menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Salah satu kesepakatan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih itu adalah membentuk pansus.
"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI," kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).
Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah, Komisi X DPR akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi XI DPR serta mengundang kementerian terkait.
Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus honorer.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak