Komisi II DPR Usulkan Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap

Komisi II DPR Usulkan Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap
Pemungatan suara pilkada seerentak. Foto: JPG/Pojokpitu

Dia menjelaskan sudah ada simulasi di beberapa daerah. Herman memahami bahwa penerapan e-rekap nanti juga sangat bergantung terhadap sarana prasarana dan kemampuan para pemegang otoritasnya.

"Jadi, kalau belum mampu ya jangan, tetapi kalau sarana sudah siap, kemampuannya sudah siap, dan siap untuk diaudit oleh siapa pun secara terbuka dan kemudian hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, why not?,” pungkasnya.(boy/jpnn)


Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU untuk melakukan perhitungan hasil Pilkada 2020 dengan sistem e-rekap atau rekapitulasi elektronik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News