Komisi II Jamin Pembahasan Perppu Ormas Selalu Terbuka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra dalam membahas Perppu Ormas.
"Hal ini sebagai wujud konkret DPR untuk lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan. Tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini, dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan," ujarnya, Senin (16/10).
Sejumlah ormas pun akan diundang untuk dimintai keterangan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga akan diundang Komisi II untuk dimintai keterangan. Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak. “Dalam pembahasan Perppu Ormas ini, kami selalu terbuka. Tidak ada yang ditutupi," pungkas Zainuddin.
Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 24 Oktober. Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang. (adv/jpnn)
Perppu Ormas akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 24 Oktober.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan