Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).
Para anggota Komisi II meminta KPU dan pemerintah membahas hal teknis, seperti durasi masa kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu.
Menurut dia, hasil rapat KPU itulah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel