Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).
Para anggota Komisi II meminta KPU dan pemerintah membahas hal teknis, seperti durasi masa kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu.
Menurut dia, hasil rapat KPU itulah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024