Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye

Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
KPU diminta segera menetapkan waktu kampanye. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat teknis terpisah terkait Peraturan KPU (PKPU).

Para anggota Komisi II meminta KPU dan pemerintah membahas hal teknis, seperti durasi masa kampanye dan digitalisasi dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta KPU segera menetapkan waktu kampanye dan memastikan apa saja konsekuensi dari keputusan itu.

Menurut dia, hasil rapat KPU itulah yang mestinya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangkan menetapkan PKPU.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News